Komisi X Apresiasi Program Pendidikan Karakter Kulon Progo

17-12-2018 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto (kiri) Foto Jaka/mr

 

Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto mengapresiasi peraturan daerah penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengatur program pendidikan karakter di seluruh sekolah dasar dan menengah yang ada di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, pendidikan karakter ini perlu dicontoh oleh sekolah lainnya.

 

“Jarang sekali sekolah-sekolah mendidik karakter yang kental sekali, ini bisa dicontoh sekolah lain,” ungkap Djoko saat memimpin Rapat Tim Kunjungan Kerja Reses (Kunker) Komisi X DPR RI dengan Wakil Bupati Kulon Progo beserta jajaran di Kantor Bupati Kulon Progo, DIY, Jumat (14/12/2018).

 

Legislator Partai Demokrat ini menjelaskan, siswa TK sampai SMP harus mendapat materi budaya kemataraman. Materi yang akan diajarkan mulai dari membaca dan menulis aksara Jawa bagi sekolah dasar serta bahasa dan sastra Jawa ditingkat SMP.

 

Mereka juga mendapat materi ajar tentang pakaian adat, permainan tradisional, bangunan rumah adat, bumbu dan makanan tradisional hingga tata etika menurut budaya Jawa. Kemudian, mereka juga dikenalkan dengan materi kebangsaan.

 

“Dicontohkan tadi, saat masuk sekolah mereka berbaris terlebih dahulu dalam kelas dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghormati guru dan bendera, setelah itu baru mulai pelajaran. Kalau waktunya pulang, terlebih dulu menyanyikan lagu daerah dan berdoa,” pungkas Djoko.

 

Legislator dapil Jawa Tengah III ini mengatakan, ada lagi yang lebih menarik, lulusan Sekolah Dasar yang beragama Islam harus khatam Al Qur’an. “Ini baru satu-satunya kabupaten yang melakukan ini, bahkan ada yang baru kelas 5 sudah bisa khatam Al Qur'an. Ini luar biasa untuk materi pendidikan sejak masih SD,” tuturnya.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo menyatakan, peraturan daerah penguatan SDM pendidikan karakter di seluruh sekolah-sekolah dasar dan menengah hasil dari implementasi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). “Dengan modul yang kami buat, pemda berkomitmen menambah guru dan para ustad untuk mengajar terutama yang beragama Islam,” terangnya. (jk/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...